• MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 8 TABALONG
  • Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia

PTSP

Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MTsN 8 Tabalong

Slogan : PTSP Cepat, Tepat, dan Bersahabat.

Waktu Layanan : Senin-Kamis: 08.00-14.00 WITA, Jumat: 08.00-11.00 WITA).

Media Layanan : Walk-in di Counter PTSP, Telepon, Email/WhatsApp

 

Tujuan : Menyediakan layanan administrasi, informasi, dan pengaduan secara terpadu, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi seluruh stakeholder (peserta didik, orang tua/wali, guru/tenaga kependidikan, dan masyarakat umum).

1. Layanan Administrasi Kesiswaan 

  • Penerbitan Surat Keterangan : Penerbitan Surat Keterangan Aktif Sekolah, Surat Keterangan Lulus Sementara, dan surat keterangan lain yang dibutuhkan peserta didik.
  • Legalisir Dokumen : Legalisir fotokopi Ijazah, SKHU, Raport, dan dokumen kesiswaan lainnya.
  • Mutasi Peserta Didik : Pengurusan administrasi pindah masuk dan pindah keluar peserta didik.
  • Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) : Pemberian informasi, pendaftaran, dan verifikasi berkas PPDB.
  • Pengurusan Data Pokok Pendidikan (EMIS) : Perbaikan atau pembaruan data peserta didik.

2. Layanan Administrasi Kepegawaian (Guru dan Tenaga Kependidikan)

  • Administrasi Kehadiran : Pengurusan dan konfirmasi data kehadiran (absensi) guru dan tenaga kependidikan.
  • Penerbitan Surat Tugas : Pengurusan surat tugas kedinasan, izin mengikuti pelatihan/seminar.
  • Legalisir Dokumen Kepegawaian : Legalisir SK, Sertifikat Pendidik, dan dokumen kepegawaian lainnya.
  • Data Kepegawaian : Pembaruan dan perbaikan data kepegawaian (SIMPATIKA/EMIS).

3. Layanan Informasi dan Komunikasi

  • Pusat Informasi Madrasah : Pemberian informasi terkait kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, kalender pendidikan, dan program madrasah.
  • Pelayanan Tamu : Penerimaan dan pengarahan tamu madrasah yang berkepentingan.
  • Penerimaan Surat Masuk/Keluar : Pengarsipan dan pendistribusian surat/dokumen resmi madrasah.

4. Layanan Pengaduan

  • Fasilitasi Pengaduan : Penerimaan, pencatatan, dan penindaklanjutan pengaduan/keluhan terkait layanan, sarana prasarana, atau kebijakan madrasah.
  • Kotak Saran : Pengelolaan dan tindak lanjut terhadap masukan dan saran tertulis.

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MTsN 8 Tabalong I. Dasar Hukum dan Tujuan Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). T

22/11/2025 10:15 - Oleh Administrator - Dilihat 50 kali
ZONA INTEGRITAS (ZI)

Zona Integritas (ZI) MTsN 8 Tabalong Visi ZI : Terwujudnya MTsN 8 Tabalong sebagai lembaga pendidikan yang berintegritas tinggi, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta m

22/11/2025 10:14 - Oleh Administrator - Dilihat 47 kali
Visi dan Misi

Visi : Unggul dan terampil dalam Iptek berlandaskan Iman dan Taqwa Misi :   Menciptakan lingkungan Madrasah yang Islami Melaksanakan pembelajaran yang Efektif dan efisien Meningka

23/10/2025 11:38 - Oleh Administrator - Dilihat 63 kali
Profil

Nama Madrasah           : MTsN 8 TABALONG Alamat                  

23/10/2025 11:36 - Oleh Administrator - Dilihat 78 kali